Pemkab Lobar Stop Operasional Perusahaan Baja Ringan " Utama Steel "

Pemkab Lobar Stop Operasional Perusahaan Baja Ringan " Utama Steel "


Lombok Barat - Setelah melakukan Pengecekan lapangan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait segala bentuk izin Perusahaan Baja Ringan " Utama Steel " yang berlokasi di Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Lombok Barat, akhirnya pemerintah Kabupaten Lombok Barat tidak memperbolehkan perusahaan tersebut beroperasi.

Pemkab Lombok Barat melalui Sat Pol PP Lombok Barat melarang perusahaan tersebut beroperai lantaran kedapatan tidak mengantongi izin terutama IMB, izin lingkungan dan lainnya

Hal tersebut di Benarkan Oleh Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Barat Bq Yeni Satriani Ekawati ketika di Konfirmasi media ini, Menurut yeni penutupan di lakukan lantaran perusahaan tersebut ternyata tidak mengantongi izin apapun termasuk izin mendirikan bangunan ( IMB )

" Tim kami sudah Turun untuk melakukan Kroscek lapangan dan memang tidak ada IMB nya, dan Hari kamis kemarin kita larang perusahaan tersebut untuk beroperasi."Pungkasnya

Jika memang mau beroperasi lagi, Kata Yeni, perusahaan tersebut harus melengkapi izin dulu, Biar tidak melanggar peraturan Daerah.

"Kalo memang mau beroperasi lagi, silahkan Lengkapi izinnya dulu, jika perusahaan industri skala menengah buatlah izin skala menengah." Ungkapnya

Saat ini perusahaan tersebut tengah dalam pengawasan Satpol PP Lombok Barat, Jika tetap beroperasi maka akan dilakukan penutupan paksa.

0 Response to "Pemkab Lobar Stop Operasional Perusahaan Baja Ringan " Utama Steel ""

Posting Komentar

spesial price 2019

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel