
Pemkab Lobar Stop Operasional Perusahaan Baja Ringan " Utama Steel "
Pemkab Lombok Barat melalui Sat Pol PP Lombok Barat melarang perusahaan tersebut beroperai lantaran kedapatan tidak mengantongi izin terutama IMB, izin lingkungan dan lainnya
Hal tersebut di Benarkan Oleh Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Barat Bq Yeni Satriani Ekawati ketika di Konfirmasi media ini, Menurut yeni penutupan di lakukan lantaran perusahaan tersebut ternyata tidak mengantongi izin apapun termasuk izin mendirikan bangunan ( IMB )
" Tim kami sudah Turun untuk melakukan Kroscek lapangan dan memang tidak ada IMB nya, dan Hari kamis kemarin kita larang perusahaan tersebut untuk beroperasi."Pungkasnya
Jika memang mau beroperasi lagi, Kata Yeni, perusahaan tersebut harus melengkapi izin dulu, Biar tidak melanggar peraturan Daerah.
"Kalo memang mau beroperasi lagi, silahkan Lengkapi izinnya dulu, jika perusahaan industri skala menengah buatlah izin skala menengah." Ungkapnya
Saat ini perusahaan tersebut tengah dalam pengawasan Satpol PP Lombok Barat, Jika tetap beroperasi maka akan dilakukan penutupan paksa.
0 Response to "Pemkab Lobar Stop Operasional Perusahaan Baja Ringan " Utama Steel ""
Posting Komentar