
Tak Kantongi Izin, Warga Minta Pemda Lobar Tutup Perusahaan Baja Ringan Utama Steel
Lombok Barat - Perusahaan Baja Ringan Utama Steel yang berlokasi Di Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Lombok Barat di Sinyalir tidak mengantongi Berbagai Izin, Terutama izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) , izin Lingkungan dan Berbagai izin lainnya.
Hal ini Di benarkan oleh H Subandi Kepala Dinas perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPPTSP ) Kabupaten Lombok Barat, Menurutnya, Perusahaan tersebut memang selama ini tidak pernah mengajukan permohonan IMB.
"Selama ini tidak ada perusahaan tersebut ajukan permohonan IMB ke kami."Pungkasnya
Selain itu menurut subandi, Banyak Laporan dari warga terkait hal ini, sejauh ini warga resah terhadap bangunan industri tersebut.
" Banyak juga laporan warga yang masuk ke kami, perusahaan ini sudah meresahkan warga sekitar."ungkap Subandi
Sementara itu, Fathurrahman Lord, Ketua NCW Lombok Barat mengatakan, Sejauh penelusuran yang ia lakukan di Beberapa Dinas terkait, Perusahaan tersebut memang tak pernah mengajukan izin, termasuk izin Lingkungan dan lainnya
" saya masuk ke beberapa Dinas terkait soal perusahaan baja ringan utama steel ini, dan temuan di dinas tersebut memang tak pernah perusahaan ini ajukan izin." Pungkasnya
Fathurrahman menekankan agar pemerintah Daerah Lombok Barat bersikap tegas terhadap hal ini.
" Hal ini tidak bisa di biarkan, Warga di sekitar banyak Yang melapor ke saya bahwa mereka sudah resah, dan saya meminta pemda harus Tegas terhadap hal ini, Jika perlu pemda harus tutup perusahaan Baja ringan ini."ungkapnya
0 Response to "Tak Kantongi Izin, Warga Minta Pemda Lobar Tutup Perusahaan Baja Ringan Utama Steel "
Posting Komentar