
Pimpinan Dewan Sebut TPAR Akan Berdampak pada Lingkungan dan Ancaman Pencemaran Air
Lombok Barat - Rencana Pemerintahan Provinsi membangun Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) di Desa Banyu Urip Kabupaten Lombok Barat ditolak keras masyarakat di empat Desa. Rencana ini disinyalir akan menempatkan lokasi di hulu sungai dikaki gunung dan diduga berpotensi membahayakan.
Selain itu, Rencana TPAR yang dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan ancaman pencemaran air ini, mendapat tekanan dari Pemerintah Daerah agar dikaji serta mendapat dukungan wakil DPRD untuk kajian dan MoU terhadap soal antisipasi penanganan jangka panjang.
Wakil Ketua l DPRD Lombok Barat Hj. Nurul Adha mengutarakan, kalau memang itu Provinsi yang punya wilayah, atau provinsi yang punya prgram, mestinya bijaksananya mengajak Pemerintah Daerah Lombok Barat untuk melakukan duduk bersama, kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan pemda setempat, karena itu lokasinya ini kan di Lombok Barat supaya apapun program positif ini kita dukung.
"Tapi jangan lupa, karena sangat penting juga mengajak pemda setempat misalnya dengan perangkat yang dilibatkan seperti Camat, Kades dan perangkat desa lainnya untuk secara bersama melakukn sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Sosialialisasi ini lanjut politisi PKS ini menjadi sangat esensi, sebab output nya nanti akan terbangun kepahaman akan pentingnya TPAR yang dimaksud. Dan masyarakat perlu mendapat penjelasan akan terjadinya pencemaran dan lainnya.
"Saya kira kalau ada kepahaman bersama dan kesadaran bersama terlebih itu untuk kebaikan dan masyarakat akan mendukung," tegasnya.
Yang perlu menjadi catatan kata Nurul, adalah bagimana harus kita tau pleaning Provinsi ini tentang penanganan supaya tidak terjadi pencemaran seperti yang terjadi di Kebon Kongok dan lain sebagainya.
Kita paham bahwa TPA itu sangat penting, tapi kalau kemudian tidak direncanakan bagaimana kedepannya dalam lima tahun yang akan datang, cetus dia. Seperti apa jaminan supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan ini harus di tau oleh masyarakat.
"Saya sebagai wakil rakyat itu harus mengedapankan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Pelibatan Pemda Lobar dengan Pemprov harus duduk bersama. Dua pemerintahan ini harus ada MoU terhadap soal penanganan yang selanjutnya terhadap lima tahun atau 10 tahun yang akan datang, dipastikan kerjasamanya ini akan bagus. Tapi kalau Pemda Lobar sebagai yang punya kewilayahan meski itu tanahnya milik Pemprov, bagaimana akan terjadi sinergitas kalau tidak melakukan komunikasi.
Saya setuju kalau Bupati minta pembangunan TPA itu minta dikaji ulang. Karen kita harus berpikir beberapa tahun akan datang bukan hanya setahun penanganan sampah ini, terus ada Zero Waste nya tercapai, tetapi kalau terjadi pencemaran lima tahun lagi kan harus ada kajian yang mendalam.
"Kalau saya harus ada kajian dan harus ada MoU nya untuk mengantisipasi terjadi apa apa, harus jelas dulu," tegasnya.
Intinya kita mendukung Pemda Lobar secara tegas bahwa pembangunan TPA ini agar melakukan kajian dulu, baik itu TPA Kebon Kongok m
atau rencana TPA di Banyu Urip.
"Sebab kalau kajiannya secara ilmiah melibatkan banyak leading sektor saya yakin hasilnya akan bagus dan kita mendorong itu," pintanya.(Tn)
0 Response to "Pimpinan Dewan Sebut TPAR Akan Berdampak pada Lingkungan dan Ancaman Pencemaran Air"
Posting Komentar