
Komisi III Sebut Proyek Molor "Penyakit " Tahunan
Lombok Barat - Proyek bermasalah di Lombok Barat (Lobar) menjadi “penyakit” tahunan, lantaran hampir tiap tahun ada saja proyek yang pengerjaannya molor melampaui tahun anggaran. Tahun ini pun jumlahnya membengkak mencapai delapan hingga sembilan proyek. Karena itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid harus mengambil langkah tegas menjatuhkan hukuman kepada kepala OPD yang menangani proyek bermasalah.
Ketua Komisi III DPRD Lobar Deni Asnawi menegaskan, “penyakit akut” proyek molor ini harus diatasi oleh pemda. Hasil temuannya di lapangan banyak sekali proyek molor dan berpotensi mangkrak yang dikerjakan tahun 2019. “Atas hasil evaluasi kami, beberapa proyek mangrak. Ini paling tidak menjadi rapor merah Pemda,” tegas Politisi Berkarya ini, Sabtu, 11 Januari 2020.
Ke depan permasalahan yang terjadi tahun 2019 lalu, harapnya, tidak terjadi lagi. Apalagi ada proyek di Dermaga Senggigi rekanannya menggugat pemda. Artinya di sini ada permasalahan antara kontraktor dengan pemda
Disinilah, perlu dipastikan prosesnya oleh OPD, mulai dari mekanisme penunjukan pihak ketiga. Termasuk, apakah sudah dicek atau belum secara keuangan (finansal), profil perusahaan. ‘’Paling tidak hal ini harus diketahui pihak pemda sebelum memenangkan rekanan proyek,’’ sarannya
Wakil ketua DPRD Lobar Achmad Suparman menegaskan, pihaknya mendukung langkah pemda memberi sanksi rekanan. Namun di satu sisi kepala OPD juga harus dimintai tanggung jawab. Kepala OPD juga harus dievaluasi. Sebab informasinya, kepala OPD ini terkesan lemah dalam melakukan kontrol di lapangan.
Asisten II Setda Lobar Hj. Lale Prayatni tak menampik persoalan proyek ini menjadi sorotan pimpinan dalam hal ini bupati. Karena itu, sesuai arahan bupati agar proses lelang dipercepat supaya bisa awal tahun ini. Di sini ada peran dan tanggung jawab kepala OPD. Sebab satu proyek saling berkaitan.
Menyoal perlunya evaulasi kepala OPD akibat proyek molor ini, pihaknya pasti melakukan evaluasi. Sebab kata dia, jangan sampai terjadi lagi kepala OPD menyalahkan PPK dan ULP. Karena itu arahan bupati harus ada komunikasi intensif antara kepala OPD dan ULP. Pihaknya akan lebih intensif lagi kepada OPD yang punya proyek fisik. “Sebab sejauh ini kepala OPD justru tidak tahu. Bagaimana kepala OPD mengendalikan proyek kalau dia tidak tahu (lepas tangan) soal perkembangan proyek itu,” tegas
Tujuh proyek Pemda Lobar tahun 2019 menyisakan masalah. Pasalnya, pengerjaan proyek ini tidak tuntas hingga habis satu tahun anggaran. Dua proyek diputus kontrak, yakni proyek Dermaga Senggigi dan proyek Pasar Gunungsari. Ditambah lagi enam proyek molor di antaranya proyek jalan dan proyek puskesmas. Untuk kelanjutan penanganan dua proyek putus kontrak kemungkinan bisa dilanjutkan pada APBD perubahan. Sedangkan untuk proyek molor tetap dilanjutkan pekerjaannya oleh rekanan, namun kemungkinan besar sisa pekerjaan akan dibayar pada APBD perubahan.(Tn)
0 Response to "Komisi III Sebut Proyek Molor "Penyakit " Tahunan"
Posting Komentar