
BPD Lombok Barat Merasa Kurang di Perhatikan Oleh Pemda
Matanusra.com | Lombok Barat -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai
bagian dari pemerintahan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa
berdasarkan keterwakilan wilayah, dengan diberlakukannya Permendagri 110 Tahun
2016 tentang BPD, tergambar secara jelas fungsi BPD yakni membahas dan
menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan
menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala
Desa.
Namun sangat disayangkan peran dan fungsi BPD yang begitu
besar tidak diimbangi dengan perlakuan yang diterima oleh BPD di Kabupaten
Lombok Barat, atas dasar kondisi tersebut Forum BPD Kecamatan Gerung bersama
Forum BPD Kecamatan Lembar, Forum BPD Kecamatan Kuripan dan Forum BPD
kecamatan kediri melakukaun pertemuan di
kedai Ranger, Kamis (05-09-2019) untuk membahas permasalahan yang di alami oleh
BPD di Kabupaten Lombok Barat.
Dalam pertemuan yang dilakukan dengan susana santai ini, Ketua
BPD Jagaraga Rohadi Wijaya menegaskan, bahwa BPD merasa di anak tirikan oleh
Pemerintah Daerah dengan tidak adanya regulasi berupa Perda dan Perbup yang
mengatur tentang BPD, sementara Pemerintah
Daerah sudah begitu banyak membuat regulasi untuk Pemerintah Desa,
padahal tugas dan fungsi BPD di Desa bak fungsi Legilatif atau DPR..
“ kita sangat miris melihat kondisi BPD di Lombok Barat,
Pemda tidak ada perhatiannya sama sekali ke BPD terutama Pak Bupati, karena
selama ini tidak ada Perda atau Perbup yang mengatur secara spesifik tentang BPD, padahal BPD ini puya peranan
penting dalam mendrong berjalannya roda pembangunan di Desa, sementara kalau
regulasi yang mengatur Pemerintah Desa banyak sekali ” ungkapnya di depan
Anggota forum BPD yang hadir.
Menurutnya, ketimpangan yang juga sangat nyata terlihat
terkait dengan besaran tunjangan yang diterima BPD, tunjangangan BPD jauh lebih
kecil jika dibandingkan dengan apa yang diterima oleh Perangkat Desa apalagi
jika dibandingkan dengan Kades ibarat Bumi dan Langit.
“terutama yang bikin kita nyesek itu, masalah tunjangan yang
diterima oleh BPD setiap bulannya, masak tugas dan fungsi kita yang setara
dengan Kepala Desa tapi tunjangan kita dengan Kepala Desa itu ibarat Bumi dan
Langit, sangat jauh, saya kira ini harus menjadi perhatian Bupati Lombok Barat”
Tambahnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua BPD jambatan
kembar Umar Yadi, ia mempersoalkan
kebijakan Pemerintah, dimana mulai tahun 2020 mendatang Perangkat Desa sudah
menerima gaji setara dengan gaji PNS
Golongan 2A, sementara tunjangan BPD tidak ada perubahan .
“ tahun 2020 itu Perangkat Desa sudah menerima gaji setara
dengan PNS Golongan 2A, itu artinya kesejahteran mereka sangat diperhatikan ,
sementara kita ? endek arak ape-ape, kalau seperti ini terus kita harus buat
gerakan masif untuk mendobrak kebuntuan ini” ungkapnya dengan semangat
berapi-api.
Ketua Forum BPD Kecamatan Gerung islahudin yang juga hadir
dalam pertemuan ini menyoroti kinerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Barat ,menurutnya dinas PMD
yang menjadi bapak dari Pemerintahan Desa tak sama sekali bergeming dengan
kondisi seperti ini, seolah-olah DPMD Lombok Barat senang melihat kondisi
seperti saat ini.
“ saya melihat DPMD Lombok Barat yang menjadi bapak dari
Pemerintahan Desa tidak punya suara dan tidak bergeming dengan kondisi BPD
seperti saat ini, coba kita lihat apa yang sudah disuarakan oleh DMPD Lombok
Barat untuk BPD g’ ada, bahkan mungkin mereka senang dengan kondisi kita
seperti saat ini” ucap Islah menimpali dalam diskusi santai dengan Forum BPD
Lombok Barat.(MN/rd)
0 Response to "BPD Lombok Barat Merasa Kurang di Perhatikan Oleh Pemda"
Posting Komentar