BPD Lombok Barat Merasa Kurang di Perhatikan Oleh Pemda

BPD Lombok Barat Merasa Kurang di Perhatikan Oleh Pemda


Matanusra.com | Lombok Barat -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari pemerintahan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah, dengan diberlakukannya Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD, tergambar secara jelas fungsi BPD yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Namun sangat disayangkan peran dan fungsi BPD yang begitu besar tidak diimbangi dengan perlakuan yang diterima oleh BPD di Kabupaten Lombok Barat, atas dasar kondisi tersebut Forum BPD Kecamatan Gerung bersama Forum BPD Kecamatan Lembar, Forum BPD Kecamatan Kuripan dan Forum BPD kecamatan  kediri melakukaun pertemuan di kedai Ranger, Kamis (05-09-2019) untuk membahas permasalahan yang di alami oleh BPD di Kabupaten Lombok Barat.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan susana santai ini, Ketua BPD Jagaraga Rohadi Wijaya menegaskan, bahwa BPD merasa di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah dengan tidak adanya regulasi berupa Perda dan Perbup yang mengatur tentang BPD, sementara Pemerintah  Daerah sudah begitu banyak membuat regulasi untuk Pemerintah Desa, padahal tugas dan fungsi BPD di Desa bak fungsi Legilatif atau DPR..

“ kita sangat miris melihat kondisi BPD di Lombok Barat, Pemda tidak ada perhatiannya sama sekali ke BPD terutama Pak Bupati, karena selama ini tidak ada Perda atau Perbup yang mengatur secara spesifik  tentang BPD, padahal BPD ini puya peranan penting dalam mendrong berjalannya roda pembangunan di Desa, sementara kalau regulasi yang mengatur Pemerintah Desa banyak sekali ” ungkapnya di depan Anggota forum BPD yang hadir.

Menurutnya, ketimpangan yang juga sangat nyata terlihat terkait dengan besaran tunjangan yang diterima BPD, tunjangangan BPD jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan apa yang diterima oleh Perangkat Desa apalagi jika dibandingkan dengan Kades ibarat Bumi dan Langit.

“terutama yang bikin kita nyesek itu, masalah tunjangan yang diterima oleh BPD setiap bulannya, masak tugas dan fungsi kita yang setara dengan Kepala Desa tapi tunjangan kita dengan Kepala Desa itu ibarat Bumi dan Langit, sangat jauh, saya kira ini harus menjadi perhatian Bupati Lombok Barat” Tambahnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua BPD jambatan kembar  Umar Yadi, ia mempersoalkan kebijakan Pemerintah, dimana mulai tahun 2020 mendatang Perangkat Desa sudah menerima gaji setara dengan gaji  PNS Golongan 2A, sementara tunjangan BPD tidak ada perubahan .

“ tahun 2020 itu Perangkat Desa sudah menerima gaji setara dengan PNS Golongan 2A, itu artinya kesejahteran mereka sangat diperhatikan , sementara kita ? endek arak ape-ape, kalau seperti ini terus kita harus buat gerakan masif untuk mendobrak kebuntuan ini” ungkapnya dengan semangat berapi-api.

Ketua Forum BPD Kecamatan Gerung islahudin yang juga hadir dalam pertemuan ini  menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Barat ,menurutnya dinas PMD yang menjadi bapak dari Pemerintahan Desa tak sama sekali bergeming dengan kondisi seperti ini, seolah-olah DPMD Lombok Barat senang melihat kondisi seperti saat ini.


“ saya melihat DPMD Lombok Barat yang menjadi bapak dari Pemerintahan Desa tidak punya suara dan tidak bergeming dengan kondisi BPD seperti saat ini, coba kita lihat apa yang sudah disuarakan oleh DMPD Lombok Barat untuk BPD g’ ada, bahkan mungkin mereka senang dengan kondisi kita seperti saat ini” ucap Islah menimpali dalam diskusi santai dengan Forum BPD Lombok Barat.(MN/rd)

0 Response to "BPD Lombok Barat Merasa Kurang di Perhatikan Oleh Pemda"

Posting Komentar

spesial price 2019

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel