
Warga Asal Batu Nampar ini Terciduk Polisi, Karna Mencuri Mesin Pompa Air
Matanusra.com | LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur melalui Timsus 3C, bersama Polsek Jerowaro Lombok Timur, melakukan penggrebekan terhadap Yudi (20) dan rekannya, Amq Etik (39), keduanya beralamat, Menseh Desa Batu Nampar Jerowaru Lombok Timur, pada hari minggu (1/9/2019) pukul. 20.30 wita terkait pencurian mesin Pompa air.
Kedua Pelaku awalnya masuk ke pekarangan rumah korban dan mencari tempat lokasi di simpan mesin pompa penyedot air milik korban, dimana saat itu korban menaruh mesin pompa air tersebut di gudang dekat rumah milik korban yang jaraknya lebih kurang 5 meter.
" Setelah kedua pelaku menemukan lokasi penyimpanan mesin pompa air tersebut kedua pelaku langsung mengangkat mesin tersebut dengan tujuan untuk di curi, akan tetapi setelah beberapa meter kedua pelaku menggeser mesin pompa air tersebut, korban terbangun dan meneriaki kedua pelaku yang mengakibatkan kedua pelaku melepas mesin pompa air tersebut dan kabur melarikan diri." Jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi.
Keterangan Made Yogi Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Timsus 3C Sat Reskrim Polres Lombok Timur yang pada waktu itu melakukan giat rutin patroli dan mobiling kewilayahan menerima informasi dari Polsek Jerowaru bahwa sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencurian mesin air, selanjutnya tim turun ke lokasi dan awalnya berhasil menangkap salah satu Pelaku bernama Yudi (20), yang saat itu berbaur dengan masyarakat dan berpura pura ikut membantu petugas mencari pelaku.
" Dan setelah Tim berhasil mengamankan dan menginterogasi pelaku selanjutnya dari hasil keterangan pelaku tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lagi teman pelaku atas nama Harun Als Amq Etik, dirumahnya di Dusun Menseh, Desa Batu Nampar, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim tanpa perlawanan." sambung dia.
Selanjutnya kedua pelaku oleh tim dilakukan interogasi dan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri mesin pompa penyedot air milik korban.
Adapun barang bukti yang diamankan,1 Unit Mesin Air Merk HONDA GX 120.
" Kedua Pelaku terindikasi sebagai pelaku yang sering melakukan pencurian di wilayah Desa Pene, Jerowaru." Katanya.
Semenjak berita ini di turunkan, Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.(Mn/joe)
0 Response to "Warga Asal Batu Nampar ini Terciduk Polisi, Karna Mencuri Mesin Pompa Air"
Posting Komentar