Diduga Lakukan Curas, Oknum PNS Lobar  Ditangkap

Diduga Lakukan Curas, Oknum PNS Lobar Ditangkap


Matanusra.com | GIRI MENANG - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas  di salah satu SMP di Kecamatan Gerung diamankan pihak Polres Lombok Barat. Oknum PNS tersebut  inisial MZ (52) diamankan lantaran diduga melakukan tindakan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) diseputaran  kawasan Bundaran Giri Menang Square Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi menjelaskan dalam keterangan resminya, kejadian Curas  terjadi pada Senin (26/8) lalu sekitar pukul 19.40 Wita. Dimana korban Zaini bersama kawan wanitanya Sri berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor dan selanjutnya kedua korban berhenti di jalan depan SMPN 4 Gerung di lingkungan Dasan Geres Keluraha Dasan Geres dan selanjutnya duduk-duduk dan mengobrol ditempat kejadian.

Tidak lama, datang seorang laki-laki dari arah sawah dengan berjalan kaki dan memakai cadar penutup wajah. Lelaki tersebut membawa kayu selajutnya mendekati kedua korban. Setelah mendekati korban, pelaku meneriaki korban meminta mereka untuk diam. Pelaku langsung memukul korban laki-laki dengan kayu yang dipegang pelaku berkali-kali ke arah kening dan tangan, dan selanjutnya korban wanita yang merasa takut dan hendak kabur namun sempat di pegang oleh pelaku dan di pukul di bagian pinggang dan korban berhasil kabur ke jalan raya," tuturnya.

Namun korban Sri terus berlari, dan selanjutnya pelaku menggeledah kantong celana korban laki-laki yang tidak berani kabur, karena ancaman tembak tersebut, kemudian pelaku mengambil HP milik korban dan HP korban wanita yang saat itu di pegang oleh korban dan selanjutnya pelaku pergi sambil berlari meninggalkan korban.
Atas perlakuan ini, kemudian korban melapor kejadian yang dialami ke Polsek Gerung, dan langsung di BAP dan menjelaskan ciri-ciri pelaku. Setelah menerima laporan, pihak kepolisan langsung bekerja melakukan pengejaran terhadap pelaku, hasilnya selang satu jam dari kejadian, pelaku langsung ditangkap, dimana ciri-ciri yang disebutkan korban, mengarah kepada salah satu PNS yang bertugas di salah satu SMP di Kecamatan Gerung." Setelah kita cek dan geledah, HP milik korban ditemukan di ruangan TU Sekolah." jelasnya.

Selain menemukan HP milik korban, saat penggeledahan petugas juga menemukan cadar dan kayu yang di gunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta ditemukan senjata tajam berupa parang, anak panah, dan barang bukti Handphone yang di rampas dari korban. Akibat ulahnya ini, oknum PNS tersebut terancam dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Pelaku MZ  saat diwawancarai membantah kalau dirinya  merampas  dan ingin menguasai HP korban, MZ menuturkan justru pasangan tersebut hendak melakukan tindakan asusila (mesum) di dekat kawasan sekolah, dan dirinya berencana untuk mencegah pasangan tersebut berbuat mesum." Mereka itu melakukan tindakan mesum, dan saya  berusaha mencegah dengan memukul mereka," tuturnya

Sedangkan HP tersebut diambil, bukan untuk dimiliki, tetapi bdengan maksud sebagai jaminan, agar kedua orang tersebut memanggil kedua orangtua mereka untuk mengambil HP tersebut, dengan maksud memberitahukan orang tua mereka atas apa yang mereka lakukan." Saya tidak ada niat merampas HP, niat saya agar dia datang kembali bersama orang tuanya," ujarnya.


Kejadian seperti ini sudah dua kali terjadi dan ditemukan oleh dirinya, pada kejadian pertama pelaku diantar  oleh orang tuanya untuk mengambil hp yang sempat disita sebagai jaminan untuk memberikan efek jera kepada pasangan tersebut.(MN/Rd)

Related Posts

0 Response to "Diduga Lakukan Curas, Oknum PNS Lobar Ditangkap "

Posting Komentar

spesial price 2019

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel