Staf Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah Di Tanggkap Nyabu

Staf Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah Di Tanggkap Nyabu


Matanusra.com | Lombok Tengah -Staf  ahli Badan Anggaran (Banggar) pimpinan DPRD Lombok Tengah tertangkap basah tim Satresnarkoba Polres Lombok Tengah ketika asik nyabu di rumahnya di lingkungan Montong Gamang kelurahan Tiwu Galih Praya (13/ 7)

Tim Satuan Reserse Narkoba  meringkus YH atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. YH ditangkap di rumahnya di Kampung Jawa Praya sekitar pukul 15.20 wita.

Pada saat dilakukan Penggerbekan terduga sedang duduk merakit alat alat hisap yang akan di gunakan, melihat hal itu selanjutnya anggota Satnarkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap diri terduga dan di temukan satu poket kecil kristal Bening diduga sabu diletakkan di bawah Kamar terduga. Atas kejadian tersebut selanjutnya terduga diamankan ke sat Narkoba Polres Loteng untuk Proses lebih lanjut.

Menurut Sekretaris DPRD Lombok Tengah, R.Mulyatno Junaidi YH di ketahui masih aktif sebagai Tenaga Ahli (TA) Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah. Diakauinya, saat ini YH memang masih tercatat sebagai TA Banggar DPRD. 

"Ya di memang masih aktif sebagai TA Banggar"  akuinya melalui sambungan telpon 

Atas kejadian tersebut pihaknya masih menunggu surat resmi dari Polres Lombok Tengah terkait kasus yang menjerat salah satu TA Banggar DPRD Lombok Tengah itu

” Kalau memang terbukti dia menyimpan dan mengkonsumsi narkiba  nanti kita pecat,” Uangkapnya.

Sementara ini jajaran kepolisian dari satresnarkoba Polres setempat masih belum memberikan keterangan resmi karena masih melakukan pemeriksaan urin ke BNNP NTB di Mataram.(zx)

0 Response to "Staf Ahli Banggar DPRD Lombok Tengah Di Tanggkap Nyabu"

Posting Komentar

spesial price 2019

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel